Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan dokumen penting yang memuat perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata kuliah di Prodi/Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan. Sekaligus menjadi informasi atas struktur kurikulum yang akan ditempuh mahasiswa selama 8 (delapan semester). RPS disusun sebagai acuan bagi dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan proses pembelajaran secara sistematis, terarah, dan terukur, sehingga capaian pembelajaran dapat tercapai secara optimal. Dengan informasi ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami tujuan pembelajaran, materi yang akan dipelajari, metode pembelajaran, serta sistem penilaian yang digunakan pada setiap mata kuliah. RPS juga menjadi sarana transparansi akademik yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan kompetensi lulusan di bidang sumber daya perairan.
Semester I
Semester II
Semester III
Semester IV
Semester V
Semester VI
Semester VII
Semester VIII
Persiapan Akreditasi Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan